Kamis, 09 Juni 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Nani Suherni 22660
(Foto: Ilustrasi)
Bagi warga pemegang Kartu Jakarta Sehat (KJS) yang sudah ekspired atau telah non aktif diminta melaporkan ke Jamkesda DKI yang berada di Jalan Kesehatan, Gambir Jakarta Pusat. Masyarakat tinggal membawa KJS-nya untuk dilacak nomor identitasnya.
Wakil Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Khafifah Any mengatakan, sebelumnya memang dilakukan validasi ulang terhadap nomor identitas kependudukan pemegang KJS. Hal ini dikarenakan banyaknya duplikasi pemegang kartu karena tidak memakai nama lengkap.
"Kalau memang KJS-nya sudah non aktif silakan bawa ke dinas untuk dicek nomor identitasnya, karena itu sudah masuk di dalam sistem," ujarnya, Kamis (9/6).
Ia juga mengingatkan, warga dapat melakukan pendaftaran ulang ke puskesmas untuk mendapatkan kartu KJS baru. Syaratnya warga cukup membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK).
"Bagi pemegang kartu tetap ditanggung pemerintah daerah untuk biaya pengobatannya, kalau memang sudah ekspired boleh daftar ulang saja di puskesmas terdekat," tandasnya.
Saat ini menurutnya, warga DKI yang sudah terlayani layanan BPJS ada sekitar enam juta warga baik dari TNI, PNS, Polri dan jalur mandiri. Dari jumlah tersebut sebanyak 2,9 juta orang yang dibiayai oleh Pemda DKI melalui KJS.