Minggu, 29 Juni 2014 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Widodo Bogiarto 4292
(Foto: doc)
Berbekal KTP palsu, seorang narapidana kasus narkoba bernama Asep, berhasil mengelabui petugas Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat. KTP palsu tersebut diperolehnya dari sang istri, saat membesuknya bersama seorang tukang ojek, Sabtu (28/6) kemarin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto menjelaskan, peristiwa kaburnya tahanan narkoba itu terjadi sekitar pukul 14.20 WIB, kemarin. "Ada tahanan melarikan diri atas nama Asep di Rutan Salemba. Dilaporkan ke Polsek Metro Cempaka Putih pukul
23.30," ujar Rikwanto, Minggu (29/6).Dikatakan Rikwanto, kronologi kaburnya tahanan itu bermula ketika istri Asep membesuk bersama tukang ojek bernama Sunardi. "Sunardi datang membawa KTP palsu atas nama Abdul Gani dan tahanan Asep kabur lewat pintu depan dengan mengaku bernama Abdul Gani itu. Ia meminjam tanda pengenal yang sudah dipersiapkan istrinya," ungkap Rikwanto.
Asep yang telah divonis lima tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat tersebut, melarikan diri lewat pintu depan dengan mengaku bernama Abdul Gani. "Tanda pengenal tersebut sudah disiapkan istrinya dan saat ini sedang dilakukan pencarian," kata Rikwanto.