Sabtu, 28 Juni 2014 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Lopi Kasim 4550
(Foto: doc)
Bulan suci Ramadhan 1435 H dimanfaatkan sebagian warga ibu kota untuk menjajakan parsel isi makanan dan souvenir. Namun, karena mereka berdagang di atas trotoar membuat pejalan kaki sulit melintas.
Seperti yang terlihat di sekitar Stasiun Cikini, Kelurahan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat. Puluhan PKL tampak memadati Jl Cikini Raya dengan menjajakan berbagai dagangan seperti parsel, mainan, hingga souvenir khas Ramadhan. Akibatnya, selain menimbulkan semrawut kondisi tersebut menyebabkan jalan menjadi macet.
Wahyuni (40), salah satu pedagang parsel mengaku, berdagang di atas trotoar memang tindakan yang salah. Namun, hal itu dilakukan hanya selama bulan Ramadhan dan untuk mendapatkan keuntungan lebih.
"Aku tahu Mas ini salah, habis ini kan sekali setahun momennya, ya lumayan buat nyari keuntungan lebih," kilah Wahyuni, Sabtu (28/6).
Kasatpol PP Jakarta Pusat, Yadi Rusmayadi, mengatakan, keberadaan pedagang di atas trotoar jelas melanggar Perda No 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Namun, hal itu tidak langsung bisa ditangani Satpol PP tingkat kota.
"Coba ditanyakan pada pihak kecamatan, ini kan kegiatan tahunan, siapa tahu ada kebijakan dari wilayah," kata Yadi.
Sementara itu, Camat Menteng, Bondan Dyah Ekowati ketika dihubungi melalui telepon genggamnya tidak merespons.