Rabu, 08 Juni 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Budhi Firmansyah Surapati 5076
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Pemerintah DKI Jakarta akan memberlakukan sistem pelaporan dari RT/RW melalui Qlue Juli mendatang. Saat ini format pelaporan sedang dirumuskan sebelum diterapkan.
"Kita lagi kaji apakah memang tiga kali sehari lapornya dengan perhitungan sebulan 90 laporan, ataukah hanya sekali saja. Atau apakah yang penting 90 laporan minimal, ini yang sedang kita kaji," ujar Bambang Sugiono, Asisten Setda Bidang Pemerintahan DKI Jakarta, Rabu (8/6).
Menurutnya, pemberian tunjangan operasional hanya bagi RT/RW yang mau melaporkan berbagai masalah kewilayahannya saja. Jika menolak maka akan dicari tokoh masyarakat untuk menggantikan tugasnya melapor melalui Qlue.
"Mereka tetap jadi RT/RW. Hanya kalau menolak melaporkan berarti cari orang yang mau dan dana operasionalnya diberikan pada orang tersebut," katanya.
Para lurah akan diminta mencari tahu alasan RT/RW yang menolak melapor melalui Qlue. Apalagi, laporan tersebut sebenarnya sangat membantu mereka untuk menyelesaikan masalah di wilayah.
"Kalau mereka lapor seperti saluran mampet, tumpukan sampah dan lainnya kan langsung dikerjakan. Artinya laporan tersebut mempermudah agar masalah di wilayah cepat diselesaikan," tandasnya.