Selasa, 07 Juni 2016 Reporter: Folmer Editor: Rio Sandiputra 3577
(Foto: doc)
Pengurusan izin domisili industri rumahan atau home industri di Jakarta Barat diminta untuk lebih dipermudah. Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) kelurahan bisa langsung mengeluarkan surat tersebut.
"Banyak pemilik home industri sulit mendapatkan izin domisili. Padahal izin tersebut sangat diperlukan untuk keperluan seperti mengajukan pinjaman usaha di bank dan sebagainya," ujar Anas Efendi, Wali Kota Jakarta Barat, Selasa (7/6).
Menurut Anas, sesuai instruksi dari Gubernur DKI, bahwa pengurusan surat domisili bisa dilakukan di PTSP kelurahan.
"Pak Gubernur menginstruksikan agar pengurusan ditangani oleh petugas PTSP kelurahan, dan tidak dipersulit," ucapnya.
Sementara Kepala PTSP Jakarta Barat, Johan Girsang menampik bahwa pihaknya mempersulit proses pembuatan surat domisili. Dan seluruh PTSP kelurahan sudah bisa memproses surat izin domisili.
"Pelayanan izin domisili sudah ditangani oleh petugas PTSP di kelurahan," tandasnya.