Selasa, 07 Juni 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 2414
(Foto: doc)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama jamin layanan masyarakat tak akan terganggu selama Ramadan. Meski jam pulang pegawai negeri sipil (PNS) dipercepat, namun untuk pelayanan tetap menyesuaikan. Seperti layanan kesehatan maupun perizinan.
"Sejauh ini pelayanan masyarakat tetap sama. Kayak rumah sakit tetap kerja seperti biasa, jadi nggak ada perubahan," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/6).
Basuki juga sudah meminta untuk layanan perizinan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk menyesuaikan. Sehingga masyarakat tetap terlayani dengan baik selama bulan s
uci Ramadan."PTSP juga kami minta diatur yang cukup. Diatur secara per shift. Jadi masyarakat bisa tetap terlayani," ujarnya.
Seperti diketahui jam kerja PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dimajukan. Aturan tersebut tertuang dalam (Pergub) Nomor 1348 Tahun 2016 tentang Pengaturan Jam Kerja Selama Bulan Suci Ramadan 1437 hijriah, dimana jam kerja PNS dari pukul 07.00 hingga 14.00.