Senin, 06 Juni 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Nani Suherni 2886
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Sejumlah warga yang datang ke kantor badan pelayanan terpadu satu pintu (BPTSP) DKI kecewa. Sebab selama Ramadan layanan hanya dibuka pukul 07.30 hingga pukul 14.00.
Adi (32), salah seorang karyawan swasta yang datang mengurus izin kesehatan mengaku cukup kecewa karena waktu yang diberikan cukup singkat.
"Sebenarnya sih sudah baca info di media, tapi saya kiraiin tadi ngejar waktunya, saya sampainya jam 14.00 lewat," ujarnya, Senin (6/6).
Pihaknya sendiri mengaku akan kembali datang lebih awal pada hari esok untuk mengurus perizinan itu. "Rencananya besok balik lagi kemari untuk mengurus izin, nanti setelah ada surat kuasa kembali dari kantor," katanya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sendiri mengeluarkan aturan kerja bagi pegawai negeri sipil dari pukul 07.30 sampai jam 14.00 selama bulan Ramadan. Jam pulang yang lebih awal disambut cukup antusias oleh sejumlah pegawai.
"lebih cepat pulangnya mulai hari ini, jadi bisa lebih cepat sampai dirumah, apalagi rumahnya cukup jauh di daerah Serpong," tandas Amir (45), salah seorang pegawai BPTSP.