Melanggar Aturan, Bus AKAP akan Dikandangkan

Senin, 06 Juni 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Budhi Firmansyah Surapati 3506

Melanggar Aturan, Bus AKAP akan Dikandangkan

(Foto: Yopie Oscar)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan akan melarang bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) masuk ke Ibukota jika masih ngetem sembarangan. Pasalnya keberadaan mereka seringkali menambah kemacetan, khususnya di sekitar terminal.

Kalau Anda biarkan bus ngetem semua kami akan tahan. Kami berhak dengan Dishubtrans DKI melarang bus luar kota masuk ke Jakarta

Basuki mengatakan akan mengikuti undang-undang yang belaku untuk pengelolaan terminal Tipe A. Namun jika Kementerian Perhubungan tidak menertibkan bus AKAP yang ngetem sembarangan, pihaknya akan membuat kebijakan tegas.

"Kalau Anda biarkan bus ngetem semua kami akan tahan. Kami berhak dengan Dishubtrans DKI melarang bus luar kota masuk ke Jakarta," kata Basuki saat rapat pimpinan (rapim) di Balai Kota, Senin (6/6).

Menurut Basuki, pihaknya mengusulkan pengambilalihan kewenangan terminal Tipe A, agar bisa menertibkan bus yang sering ngetem. Namun usulan tersebut ditolak oleh Kementerian Perhubungan.

"Sekarang di Pasar Rebo ngetem semua, kalau saya akan cabut trayeknya langsung. Kalau masih bandel ngetem dan nggak mau masuk ke dalam terminal. Nah itu yang masalah," tandas Basuki.

BERITA TERKAIT
 Soal Terminal Tipe A, Basuki Akan Taat Undang-undang

DKI Ingin Kelola Terminal Bus Tipe A

Senin, 06 Juni 2016 3673

3 Armada Bus AKAP di Jakbar Dikandangkan

3 Bus AKAP di Jakbar Dikandangkan

Kamis, 02 Juni 2016 4048

 Terminal Kampung Rambutan Kembali Normal

Terminal Kampung Rambutan Kembali Normal

Jumat, 06 Mei 2016 11317

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285054

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks