Senin, 06 Juni 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Budhi Firmansyah Surapati 3506
(Foto: Yopie Oscar)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan akan melarang bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) masuk ke Ibukota jika masih ngetem sembarangan. Pasalnya keberadaan mereka seringkali menambah kemacetan, khususnya di sekitar terminal.
Basuki mengatakan akan mengikuti undang-undang yang belaku untuk pengelolaan terminal Tipe A. Namun jika Kementerian Perhubungan tidak menertibkan bus AKAP yang ngetem sembarangan, pihaknya akan membuat kebijakan tegas.
"Kalau Anda biarkan bus ngetem semua kami akan tahan. Kami berhak dengan Dishubtrans DKI melarang bus luar kota masuk ke Jakarta," kata Basuki saat rapat pimpinan (rapim) di Balai Kota, Senin (6/6).
Menurut Basuki, pihaknya mengusulkan pengambilalihan kewenangan terminal Tipe A, agar bisa menertibkan bus yang sering ngetem. Namun usulan tersebut ditolak oleh Kementerian Perhubungan.
"Sekarang di Pasar Rebo ngetem semua, kalau saya akan cabut trayeknya langsung. Kalau masih bandel ngetem dan nggak mau masuk ke dalam terminal. Nah itu yang masalah," tandas Basuki.