Tempat Hiburan yang Ganggu Ibadah Puasa Wajib Ditutup

Jumat, 27 Juni 2014 Reporter: Folmer Editor: Lopi Kasim 4739

446 Tempat Hiburan Wajib Tutup Selama Ramadhan

(Foto: doc)

Untuk menghormati warga yang menjalankan ibadah puasa, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama meminta tempat hiburan di ibu kota ditutup selama bulan suci Ramadhan. Namun, tempat hiburan malam yang berada di dalam hotel masih diperkenankan beroperasi dengan pembatasan jam operasional.

Tempat hiburan beberapa bisa tutup dan ada juga buka, tergantung daerah mana. Kalau di hotel bisa buka. Jadi mungkin yang agak menonjol, kita tutup saja

"Tempat hiburan beberapa bisa tutup dan ada juga buka, tergantung daerah mana. Kalau di hotel bisa buka. Jadi mungkin yang agak menonjol, kita tutup saja," ujar Basuki, di Balaikota, Jumat (27/6).

Menurut Basuki, tempat hiburan malam yang dapat mengganggu ibadah pada bulan Ramadhan wajib ditutup. Selain itu, seluruh restoran dan tempat makan di Jakarta juga harus dibuat tertutup dan tidak terlalu terbuka seperti hari biasa.

"Saya kira biasa saja Jakarta. Kalau ada tempat terbuka, ya jendela mesti ditutup. Ya nggak bisa ditutup dong, yang puasa kan nggak bisa semua orang. Justru orang muslim dapat pahala lebih banyak. Tapi ya tertutup lah, bukan berarti ditutup tokonya," tuturnya.

Sekadar diketahui tempat hiburan yang harus ditutup selama bulan puasa adalah, klub malam, diskotek, mandi uap, griya pijat, permainan mesin keping jenis bola ketangkasan serta usaha bar yang berdiri sendiri dan yang melekat pada klab malam.

Kemudian, tempat hiburan yang jam operasionalnya diatur mulai buka pukul 20.30 dan tutup pada 01.30. Terdiri dari karaoke, musik hidup (live music) dan bola sodok yang menjadi fasilitas di karaoke dan live music.

BERITA TERKAIT
kasatpol tutup tempat hiburan malam

Hari Ini, Ratusan Personel Awasi Tempat Hiburan

Jumat, 27 Juni 2014 18392

Polda Imbau Ormas Tak Sweeping Selama Puasa

Ramadhan, Kriminalitas Ibu Kota Diprediksi Meningkat

Jumat, 27 Juni 2014 3284

446 Tempat Hiburan Wajib Tutup Selama Ramadhan

446 Tempat Hiburan di DKI Harus Tutup Selama Ramadhan

Kamis, 19 Juni 2014 6080

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468519

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307260

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285067

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283964

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282638

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks