Jumat, 03 Juni 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Nani Suherni 3077
(Foto: Reza Hapiz)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, banyak dokumen aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dibuang oleh oknum pegawai negeri sipil (PNS). Oleh sebab itu, pihaknya akan melakukan pengecekan ulang aset-aset yang dimiliki.
"Kami akan periksa lagi soalnya banyak sekali dokumen dokumen aset kami yang dibuang, ditumpukin. Ini memang ada permainan oknum dari dulu," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (3/6).
Basuki menjelaskan setiap kali ada gugatan mengenai aset, Pemprov DKI Jakarta selalu kalah. Padahal dalam Pemprov DKI memiliki bukti kepemilikan berupa foto copy sertifikat. Karena sertifikat yang asli banyak yang hilang.
"Tiap kali kami sidang bisa kalah, misal sertifikat asli nggak ada terus di pengadilan oknum hakimnya nggak mau terima karena nggak asli. Padahal kan tinggal cek di BPN, dia nggak mau. Terus kami kalah sama orang yang gugat kita cuma pakai verponding," tegasnya.
Agar kejadian tidak terulang, Pemprov DKI Jakarta telah membuat eletronic aset (e-aset). Sehingga semua aset bisa tercatat secara elektronik. Basuki menilai ada oknum yang bermain dalam kasus ini.
"Wah ini jahat sudah satu set. Nanti saya mau rapat nih soal aset. Bisa ada oknum PNS bermain. Dulu kan nggak ada elektronik aset bisa seenaknya tuh. Bisa dibuang," tandasnya.