Jumat, 03 Juni 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Andry 7451
(Foto: doc)
Selama Ramadan, layanan Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta mengikuti jam kerja pegawai negeri sipil (PNS). Layanan kepengurusan dokumen perizinan warga akan mulai dibuka dari pukul 07.30 hingga pukul 14.00.
"Layanan kita menyesuaikan, masyarakat tetap dilayani sampai pukul 14.00 siang," kata Edi Junaedi Harahap, Kepala BPTSP DKI Jakarta, Jumat (3/6).
Edi melanjutkan, selama Ramadan, kepengurusan dokumen perizinan juga dibatasi hanya sebanyak 100 permohonan. Selain itu, layanan Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB) yang di hari normal ditargetkan mengurus lima perizinan, akan diturunkan menjadi empat perizinan.
"Umumnya sih untuk no antrian sudah habis sejak pukul 11 siang. Jadi artinya pelayanan sebenarnya tidak banyak berubah, hanya soal jam masuknya saja," tandasnya.