Ini Pertimbangan Tempat Hiburan Boleh Beroperasi di Ramadan

Jumat, 03 Juni 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Rio Sandiputra 3311

Ini Pertimbangan Tempat Hiburan Boleh Beroperasi di Ramadan

(Foto: Reza Hapiz)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap memberikan kesempatan tempat hiburan untuk beroperasi pada bulan Ramadan dengan mengikuti aturan. Sebab banyak pekerja juga yang masih membutuhkan penghasilan untuk mencukupi kebutuhan hidupnya di usaha tersebut.

Yang bekerja di tempat hiburan itu orang yang melaksanakan ibadah puasa juga loh. Dan dia juga mau lebaran. Apa mau nggak dikasih makan mereka, tidak dapat penghasilan?

"Yang bekerja di tempat hiburan itu orang yang melaksanakan ibadah puasa juga loh. Dan dia juga mau lebaran. Apa mau nggak dikasih makan mereka, tidak dapat penghasilan? Yang penting jamnya diatur," ujar Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, usai berziarah di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jumat (3/6).

Menurut Basuki, pihaknya tidak bisa asal mengubah aturan. Sebab sudah ada aturan khusus yang mengatur terkait jam operasional tempat hiburan saat bulan Ramadan.

"Sudah sama seperti tahun lalu saja. Sudah tidak ada yang diubah seperti tahun lalu. Satu hari sebelum harus tutup, tetapi selama bulan Ramadan ada jamnya," tandasnya.

Dalam Perda No 6 Tahun 2015 tentang Kepariwisataan dan Kepgub DKI Jakarta No 98 Tahun 2004 tentang Waktu Penyelenggaraan Industri Pariwisata di DKI Jakarta, sehari sebelum Ramadan tempat hiburan tidak diperbolehkan beroperasi.

BERITA TERKAIT
Basuki Serahkan ke Polisi Antisipasi Razia Ormas Saat Ramadhan

Ormas yang Sweeping Tempat Hiburan akan Ditindak

Kamis, 02 Juni 2016 3990

Tempat Makan Diimbau Gunakan Tirai Selama Bulan Ramadhan

Pengelola Tempat Makan Diminta Pasang Tirai Selama Ramadan

Rabu, 01 Juni 2016 2715

DKI Mulai Bahas Ramadan dan Lebaran Idul Fitri

Operasional Hiburan Malam akan Dibatasi Saat Ramadan

Selasa, 17 Mei 2016 3511

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468511

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307250

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285062

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283960

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282634

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks