Rabu, 01 Juni 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Nani Suherni 2714
(Foto: Istimewa)
Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi meminta pengelola atau pemilik tempat makan untuk menghormati umat Islam yang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan.
"Enggak ada penutupan tempat makan selama Ramadan," kata Tri, Rabu (1/5).
Dikatakan Tri, bagi tempat ataupun rumah makan harus dipasang tirai penutup sehingga tidak terlihat dari luar. Pasalnya, tidak semua orang menjalankan ibadah puasa.
"Ya saling menghargai dan menghormati. Kan nggak semua orang puasa, yang non muslim nggak puasa masa enggak boleh makan," tuturnya.
Selain itu, sambungnya, Pemkot Administrasi Jakarta Selatan juga mengizinkan hiburan malam beroperasi selama bulan Ramadan. Hiburan malam yang dimaksud yakni usaha karaoke dan musik hidup. Jam operasionalnya yakni pukul 20.30-01.30.
"Tempat hiburan juga demikian, mengikuti ketentuan yang sudah ditetapkan oleh g
ubernur. Di Perdanya kan sudah ada," tandas Tri.