Kamis, 02 Juni 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Nani Suherni 5085
(Foto: Reza Hapiz)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama baru saja meluncurkan Kartu Jakarta One. Ke depan kartu multi fungsi ini bisa digunakan untuk data kependudukan atau e-KTP. Namun hal itu harus dikomunikasikan terlebih dahulu kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dikatakan Basuki, ide awal Kartu Jakarta One berawal dari adanya Kartu Jakarta Pintar (KJP). Dirinya hanya menyempurnakan kartu yang bisa digunakan untuk berbagai transaksi.
"Jakarta One ini dasarnya dari KJP, dari kartu rusun. Ini adalah kartu tabungan JakCard sebenarnya. Nanti kartu Jakarta One bisa juga untuk e-KTP sebenarnya," kata Basuki, di Senayan, Kamis (2/6).
Saat ini, sambung Basuki, kartu multi fungsi ini baru bisa digunakan untuk beberapa transaksi saja, mulai dari pembayaran LRT, ERP, MRT, RSUD, rusun, pajak, retribusi, belanja, e-ticketing, parkir meter, pasar, apotek, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Transaksi selanjutnya yang sedang dikembangkan yakni untuk utilitas air minum, PLN dan Telkom.
"Sekarang kan sudah bisa untuk PKL, pelajar (KJP), rumah susun, termasuk para pedagang di pasar. Ini namanya jumbo card, semua bisa pakai satu kartu ini saja, jadi lebih efisien," ucapnya.
Direktur Utama Bank DKI, Kresno Sediarsi menambahkan, Kartu Jakarta One melingkupi fungsi identitas, akses layanan publik, dan sebagai alat pembayaran. Ke depan fungsi Kartu Jakarta One akan lebih luas lagi, seperti transportasi, akses sarana kesehatan, pembayaran pajak, retribusi, dan lainnya.
"Secara bertahap akan diperluas cakupannya, pada 2019 diharapkan kartu ini sudah bisa berlaku multi bank untuk semua warga Jakarta. Bisa juga dikembangkan untuk e-KTP," tandasnya.