Kamis, 02 Juni 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Budhi Firmansyah Surapati 3595
(Foto: Rudi Hermawan)
Gulungan kabel optik milik salah satu perusahaan telekomunikasi disita petugas Satpol PP Kecamatan Johar Baru. Kabel tersebut ditertibkan lantaran dibiarkan teberngkalai di saluran air di Jalan Tanah Tinggi II, Tanah Tinggi, Johar Baru.
Kasatgas Pol PP Kecamatan Johar Baru, Rojikin mengatakan, penertiban kabel menindaklanjuti laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan kabel dibiarkan tergeletak di saluran air. Tidak hanya menyebabkan kawasan menjadi kumuh, dikhawatrikan keberadaan kabel mengganggu fungsi saluran.
"Gulungan kabel menutup sebagian besar saluran. Sampai satu truk yang kami amankan," kata Rojikin, Kamis (2/6).
Dari keterangan rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW), terbengkalainya kabel lantaran pengawas dan pekerja pemasangan kabel tersebut bermasalah. Alhasil kabel tersebut dibiarkan tidak terurus dan menutupi saluran.
"
Kabel itu sudah satu bulan dibiarkan. Sekarang sudah kami kirim ke gudang Satpol PP di Cakung ," tandasnya.