Kamis, 10 Maret 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 6883
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Polda Metro Jaya memastikan temuan kulit kabel tembaga di dalam saluran air Jalan Medan Merdeka belakangan ini terkait dengan aksi pencurian. Sebab di saluran ditemukan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan tindak pencurian.
"Barang bukti yang ada, maupun dari keterangan saksi, kami penyidik berkesimpulan sementara telah terjadi tindak pidana pencurian pemberatan, berupa pencurian kabel di bawah tanah," kata Kombes Pol Mujiono, Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, di Balai Kota, Kamis (10/3).
Ia menjelaskan, barang bukti yang ditemukan di sekitar lokasi terbilang cukup banyak. Beberapa di antaranya bahkan telah berkondisi berkarat karena tertimbun lumpur seperti gergaji dan bungkus kabel. Sementara beberapa senter kepala yang ditemukan dari sekitar saluran, masih ada yang dalam kondisi menyala.
"Barang bukti sebagian sudah lama, tersimpan di dalam tanah dan karatan. Tapi senter kepala itu kami temukan sangat banyak ada yang sudah mati dan masih hidup. Kalau masih hidup berarti belum terlalu lama," ucapnya.
Menurut Mujiono, temuan barang bukti tersebut saat ini telah disita sebagai bahan untuk proses penyelidikan dan penyidikan. Berdasarkan penyelidikan sementara, kabel yang dicuri dari dalam saluran Medan Merdeka mengarah ke milik PT Telkom dan PT PLN.
"Di bawah tanah itu banyak sekali kabel punya Telkom maupun PLN. Untuk kepastian saya dengan tim telah turun ke TKP menggali sampe tiga meter, mengambil sisa bonggolan yang dipotong itu dan dikirim ke lab untuk memastikan pemilik kabel," tandasnya.