Bendera Ormas di Jl Radio Dalam Ditertibkan

Kamis, 02 Juni 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Budhi Firmansyah Surapati 4782

Bendera Ormas di Jl Radio Dalam Ditertibkan

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Bendera ormas kepemudaan di Jalan Radio Dalam, Kelurahan Gandaria Utara, Kebayoran Baru, ditertibkan. Keberadaan bendera-bendera tersebut dikeluhkan masyarakat membuat kawasan terlihat semrawut dan kumuh.

Mereka menanggapi positif dan menyadari kesalahan. Prinsipnya mereka setuju pemasangan bendera harus sesuai aturan

Kasatgas Pol PP Kelurahan Gandaria Utara, M Ritonga mengatakan, sebelum melakukan penertiban pihaknya berkoordinasi dengan tokoh ormas tersebut. Setelahnya, petugas Satpol PP bersama ormas tersebut melakukan penyisiran dan pencopoton bendera.

"Keberadaan bendera sudah sekitar satu pekan. Totalnya ada 10 yang ditertibkan," katanya, Kamis (2/6).

Menurut Ritonga, selain melakukan penertiban, pihaknya juga mensosialisasi ormas agar tidak memasang bendera secara serampangan. Pemasangan bendera tetap harus mematuhi aturan yang berlaku.

"Mereka menanggapi positif dan menyadari kesalahan. Prinsipnya mereka setuju pemasangan bendera harus sesuai aturan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
17 Bendera Ormas di Menteng di Tertibkan Petugas

17 Bendera Ormas di Menteng Ditertibkan

Selasa, 26 April 2016 3504

Ratusan Bendera di Jembatan Semanggi Ditertibkan

Ratusan Bendera Liar di Jembatan Semanggi Ditertibkan

Jumat, 20 Mei 2016 2862

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469460

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309134

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261377

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196939

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194724

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks