Kamis, 02 Juni 2016 Reporter: Folmer Editor: Nani Suherni 4050
(Foto: Folmer)
Sebanyak tiga armada bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang mangkal di terminal bayangan dikandangkan oleh petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Barat, Kamis (2/6).
Sanksi pengandangan atau setop operasi dikenakan karena bus tersebut tidak masuk ke areal terminal yang telah ditetapkan
"Ketiga armada bus dibawa ke Pool Rawa Buaya karena melanggar aturan yang berlaku," ujar Anggiat Banjarnahor, Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Barat, Kamis (2/6).
Ia mengatakan, pihaknya terus menggencarkan operasi terminal bayangan di Jakarta Barat yang marak bermunculan selama bulan Ramadan.
"Terminal bayangan tidak mengantongi izin
dan keberadaannya bisa menimbulkan kemacetan arus lalu lintas," ujarnya.Banjarnahor menegaskan, pihaknya juga sebelumnya telah melayangkan surat edaran kepada operator bus AKAP agar tidak mengambil penumpang di luar terminal yang telah disediakan oleh pemerintah.
"Ada tiga terminal bus AKAP di Jakarta Barat yakni Grogol, Kalideres dan Rawa Buaya. Di luar ketiga terminal ini, tidak ada terminal bayangan yang digunakan operator untuk mengangkut penumpang," tandasnya.