Kamis, 02 Juni 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Nani Suherni 2826
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Sekitar 300 gubuk liar kawasan pela-pela atau tepatnya di seputar Stasiun Kereta Api (KA) Tanjung Priok, Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara ditertibkan petugas.
Camat Tanjung Priok, Syamsul Huda mengatakan, sebanyak 500 petugas gabungan Satpol PP, Pamdal KA, PPSU, TNI dan Polisi diturunkan demi menciptakan keindahan dan kebersihan kawasan tersebut.
"Keberadaan gubuk-gubuk liar tersebut telah membuat kawasan tersebut jadi kumuh. Selain itu juga membahayakan lalu lintas KA dan penghuni yang menempati gubuk-gubuk tersebut," ujar Syamsul, Kamis (2/6).
Sesuai prosesur, sebelum melakukan penertiban, pihaknya
melalui petugas kelurahan sudah melayangkan surat peringatan 3x24 jam untuk mengosongkan bangunannya. Tapi, hingga batas yang ditentukan tak juga dikosongkan hingga akhirnya sekitar 300 gubuk liar yang ada di kawasan tersebut dibongkar paksa."Selain itu penertiban kami lakukan demi memberikan rasa nyaman pada warga sekitar dalam menjalankan ibadah puasa," tandas Syamsul.