Rabu, 01 Juni 2016 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 4207
(Foto: Nurito)
Petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Timur menilang satu unit bus Angkutan Perbatasan Terintegrasi Bus Transjakarta (APTB) jurusan Bogor-Cililitan di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Rabu (1/6).
Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Timur, Bernad Octavianus Pasaribu mengatakan, hari ini batas akhir APBT mengurus perizinan untuk bergabung di Transjakarta. Dan yang tidak memiliki izin tidak boleh melalui jalur Transjakarta.
Sementara bus APTB bernopol B 7096 UGA tersebut ditilang lant
aran tidak dilengkapi dengan surat-surat. Namun belum ada bus APTB yang terjaring razia masuk ke jalur bus Transjakarta."Sepertinya mereka sudah tahu mau dirazia hari ini. Sehingga tidak ada yang masuk jalur Transjakarta. Tapi tetap kita lakukan razia," ujarnya.
Menurutnya, razia melibatkan sekitar 25 petugas. Sasarannya adalah APTB yang masih beroperasi di Jakarta, baik yang nekat menerobos jalur Transjakarta maupun tidak.
"Jika ada yang menerobos maka akan dikandangkan. Yang di jalur reguler namun surat-surat tak lengkap akan ditilang," tandasnya.