Selasa, 31 Mei 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Budhi Firmansyah Surapati 7908
(Foto: Ilustrasi)
Polda Metro Jaya tidak melarang pelaksanaan Sahur on The Road (SOTR) selama bulan Ramadan. Namun, agar pelaksanaannya berjalan tertib dan aman, peserta SOTR diimbau melapor kepada pihak kepolisian terlebih dahulu. Nantinya, saat pelaksanaan akan dilakukan pengawalan.
"SOTR silahkan, tapi lapor polisi. Berapa lama kegiatannya. Hanya makan sahur bersama setelah itu selesai, silahkan bubar. Kita kawal dan kita amankan supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," kata Irjen Pol Moechgiyarto, Kapolda Metro Jaya, Selasa (31/5).
Dikatakan Moechgiyarto, pihaknya hanya mengimbau, bukan mewajibkan peserta SOTR untuk mengurus izin. Hal itu untuk menghindari prasangka buruk polisi kepada masyarakat, maupun sebaliknya.