Selasa, 31 Mei 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Rio Sandiputra 2938
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Satpol PP Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Pancoran Timur II, Kelurahan Cikoko. Sebanyak lima lapak PKL disita oleh petugas.
"Berapa kali dilarang, berselang beberapa hari muncul lagi muncul lagi. Ya kita tertibkan saja langsung," kata Hotman Silaen, Kasatgas Pol PP Kecamatan Pancoran, Selasa (31/5).
Dikatakan Hotman, akibat keberadaan PKL itu, pengguna trotoar terpaksa berjalan di bahu jalan di tengah kondisi arus lalu lintas yang padat kendaraan. Bahkan, tembok yang ditanami tanaman tampak dipenuhi sampah.
"Kita minta Satpol PP Kelurahan untuk menjaga lokasi ini bagaimanapun caranya agar PKL tidak kembali lagi berjualan. Setelah penertiban, PPSU dikerahkan untuk membersihkan trotoar," tandas Hotman.