Peninjauan Kembali Perda Tentang RTRW/RDTR Dimulai

Selasa, 31 Mei 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Nani Suherni 4409

Peninjauan Kembali RTRW/RDTR-PZ Dimulai

(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)

Pembahasan pe‎ninjauan kembali Peraturan Daerah nomor 1 Tahun 2012 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2030 dan Perda 1 Tahun 2014 Tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dimulai.

Kita Ingin samakan persepsi terkait konsep perencanaan kota nantinya sehubungan dengan mendukung proyek strategis nasional

Kepala Dinas Penataan Kota DKI Jakarta, Iswan Ahmadi mengatakan, pembahasan awal dilakukan melibatkan sejumlah instansi yang ikut serta membangun sarana transportasi.

"Kita Ingin samakan persepsi terkait konsep perencanaan kota nantinya sehubungan dengan mendukung proyek strategis nasional," ujarnya, Selasa (31/5).

Instansi terkait yang dikumpulkan antara lain PT. MRT, PT Adhi Karya, PT Jakpro, PT KAI, PT Jakarta Toll Road Development, PT Kereta Cepat Indonesia-Cina dan PT Transjakarta.

Salah satu pembahasan yang menurutnya menjadi fokus adalah transit oriented development (TOD) ‎atau lahan transit terpadu. Sehingga nantinya menurutnya dalam merencanakan tidak ada program pembangunan yang saling bertabrakan.

"Contoh Dukuh Atas, disana nanti potensial untuk TODnya mengingat pertemuan angkutan umum massal MRT, LRT, Kereta Api dan Transjakarta, jadi harus ada penyamaan persepsi," katanya.

Nantinya data perencanaan pembangunan dari masing stake holder akan digabungkan secara bersama. Sehingga dapat diputuskan konsep RDTR yang baru yang nantinya akan disahkan dalam bentuk perda baru.

"Jadi supaya tidak saling egosentris juga dalam melakukan pembangunan, yang tahu kan kita, makanya kita minta semua datanya untuk digabungkan, kalau memang ada bersinggungan kita minta diperbaiki," tuturnya.

Menurutnya perubahan peraturan daerah ini dilakukan agar ada dasar hukum dalam membangun berbagai proyek strategis nasional Pihaknya khawatir jika tidak ada perubahan aturan maka berbagai proyek tersebut dapat di gugat ke PTUN oleh masyarakat yang terdampak.

"Makanya dengan adanya rapat koordinasi ini bisa maksimal mengajukan perubahan terkait berbagai proyek strategis mereka mengingat ini maksimal akhir Juni sudah harus diselesaikan," tandasnya.

BERITA TERKAIT

Wawancara Khusus : 2 Perda DKI Akan Ditinjau Kembali

Rabu, 11 Mei 2016 1320

Basuki Pastikan JLNT Pluit Tak Langgar RTRW

Basuki Pastikan JLNT Pluit Tak Langgar RTRW

Senin, 28 Desember 2015 3534

Rencana Tata Ruang DKI akan Ditinjau Ulang

Rencana Tata Ruang DKI akan Ditinjau Ulang

Rabu, 11 Mei 2016 6341

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks