Senin, 30 Mei 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Nani Suherni 3324
(Foto: Rio Sandiputra)
Asisten Sekretaris Daerah (sekda) DKI Jakarta Bidang Pemerintahan, Bambang Sugiono mengatakan, pemberian uang operasional kepada RT/RW agar mereka aktif melaporkan masalah di wilayahnya di aplikasi Qlue. Dengan demikian, jika RT/RW enggan melapor, maka uang operasional juga tidak akan diberikan.
"Itu sifatnya bantuan daerah dan dibiayai APBD, jadi kan harus ada pertanggungjawabannya. Dulu juga tanpa anggaran jalan sebenarnya," ujarnya, Senin (30/5).
Menurutnya secara aturan memang sudah diatur RT mendapatkan Rp 975 ribu per bulan sedangkan RW dapat Rp 1,25 juta per bulan. Bambang menilai, aturan ini tidak menyulitkan apalagi sebagian besar RW sudah menjalankan dan mengirim rutin sejak April lalu.
"Kalau dulu mereka kan buat laporan secara tertulis, sehingga sulit untuk ditindak semua, nah dengan adanya sistem mereka sudah lebih dimudahkan, berbagai masalah bisa cepat ditangani unit terkait," terangnya.
Dari laporan seperti saluran kotor, banjir, titik pembuangan sampah yang bermasalah dapat didata dan diprogramkan untuk tahun mendatang. Bahkan mereka juga dapat melapor berbagai kegiatan positif dan berbagai agenda kewilayahan di tempat mereka.
"Data tersebut juga untuk evaluasi lurah diwilayah mereka, sehingga ketahuan mana saja yang tidak dilakukan tindak lanjut oleh kewilayahan," tandasnya.