Senin, 30 Mei 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 7810
(Foto: Reza Hapiz)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menyampaikan sistem aplikasi Qlue yang dibuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta jusru akan memudahkan kinerja para pengurus RT dan RW dalam membuat laporan dan memonitor masalah yang dilaporkan.
"Kamu (RT/RW, red) sebagai pemerhati rakyat ini ada aplikasi yang memudahkan anda memonitor," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (30/5).
Menurut Basuki, dengan menggunakan aplikasi Qlue, para pengurus RT dan RW dapat mengetahui laporan mana saja yang telah ditindaklanjuti lurah, camat dan instansi terkait. Termonitornya laporan yang disampaikan melalui aplikasi Qlue, tidak bisa sama apabila sistem laporan menggunakan pesan singkat atau short message service (SMS).
"Kamu kalau nggak laporan di Qlue, itu nggak kecatat di sistem komputer. Sekarang misalnya ada keluhan melalui SMS ke saya, bisa berhari-hari terus saya lupa menagih, ya mana selesai," ujarnya.
Basuki juga mengutarakan, para ketua RT dan RW yang tidak memiliki waktu luang, bisa meminta isteri dan anaknya untuk mengirimkan laporan ke aplikasi Qlue. Sehingga target minimal tiga kali laporan yang dibebankan kepada pengurus RT dan RW setiap hari bisa tercapai.
"Kalau bilang saya pulang kerja malam, kalau gitu kamu jangan jadi RT. Kasih saja istri atau anak kamu kan kami juga butuh ada orang yang memerhatikan warganya," ucapnya.
Ia menambahkan, sistem laporan melalui aplikasi Qlue ini sekaligus diterapkan sebagai bentuk laporan pertanggungjawaban dari pengurus RT/RW. Sebab, dana operasional RT/RW selama ini menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.
"Kalau pakai APBD itu kan harus ada laporan pertanggungjawaban. Selama ini kan laporan pertanggungjawasan selalu ngarang-ngarang," tandasnya.