Jumat, 27 Mei 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Rio Sandiputra 4087
(Foto: Yopie Oscar)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan penggunaan bahasa media luar ruang di DKI saat ini memang perlu pengkajian. Hal ini dilakukan mengingat bahasa luar ruang cenderung menggunakan bahasa Inggris.
"Seperti nama dagang banyak menggunakan bahasa Inggris. Kalau mengikuti undang-undang memang menyalahi, namun bukan berarti semua harus menggunakan bahasa Indonesia," ujarnya saat Lokakarya Hasil Pemantauan Penggunaan Bahasa Media Luar Ruang di Wilayah DKI Jakarta, di Balai Agun
g DKI Jakarta, Jumat (27/5).
Basuki mendukung dengan adanya lokakarya tersebut. Apalagi ini untuk penegakan undang-undang dari Pemerintah Pusat.
"Tak hanya di media luar ruang saja, penggunaan bahasa pejabat kita juga banyak menggunakan bahasa asing. Makanya kita butuh lokakarya ini, kita tunggu nanti hasilnya seperti apa," tandasnya.