Rabu, 25 Mei 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Nani Suherni 3129
(Foto: Reza Hapiz)
Pembangunan infrastruktur di DKI Jakarta harus dilakukan secara cepat. Oleh sebab itu, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) diminta
tidak hanya terbatas pada pembiayaan Anggaran Pendapatan Belanda Daerah (APBD)."Kalau punya inovasi perancangan semua harus ditulis, jangan dikarenakan APBD tidak cukup programnya langsung dihilangkan," ujar Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta saat Penandatanganan Dokumen Perjanjian Kinerja Antara Kepala SKPD/UKPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan Gubernur DKI Jakarta Tahun 2016 di Balai Agung DKI, Rabu (25/5).
Basuki mencontohkan, dalam pembangunan trotoar bisa dikerjakan sekaligus. Seluruh desain trotoar diminta dimasukkan ke dalam RPJMD DKI. Anggarannya bisa menggunakan dana kewajiban pengembang.
"Seperti mau bangun tanggul bisa dananya Rp 60 triliun sampai Rp 70 triliun, kalau dari APBD tentu tidak cukup, makanya kita bisa tagih dari kewajiban pengembang," katanya.
Pihaknya kembali meminta agar seluruh SKPD/UKPD memperbaiki dan meningkatkan kinerja mereka. Pasalnya saat ini banyak sekali pegawai dari swasta siap bekerja di DKI jika nanti Peraturan Presiden tentang Undang-Undang aparatur sipil negara (ASN) diberlakukan.
"Karena kita sudah tidak mau lagi lihat di dinas dan instansi kita pegawainya malas dan harus rekrut PHL untuk foto copy, mengetik dan juga mandor lapangan," tandasnya.