Ramadan, Jam Kerja PNS Dipotong 30 Menit

Rabu, 25 Mei 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Andry 29797

Selama Puasa Waktu Istirahat Pegawai Dipotong Setengah Jam

(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)

Selama Ramadan, jam kerja para pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan dipersingkat. Walau demikian, sistem pemberian Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) tetap diberlakukan seperti hari normal.

Kalau masuknya tetap pukul 07.30, hanya pulangnya lebih cepat jadi pukul 15.30 dan pukul 16.00 setiap Jumat

"Kalau masuknya tetap pukul 07.30, hanya pulangnya lebih cepat jadi pukul 15.30 dan pukul 16.00 setiap Jumat. Hanya waktu istirahatnya dipotong dari satu jam menjadi setengah jam," kata Agus Suradika, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta di Balai Kota, Rabu (25/5).

Menurut Agus, aturan ini diberlakukan Pemprov DKI Jakarta agar para PNS dapat berbuka puasa di rumah bersama keluarganya. Perubahan jam kerja PNS selama Ramadan ini berlaku secara nasional dan mengacu pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

"Kalau untuk perubahan regulasi lainnya tidak ada, kecuali jam kerja saja selama puasa," jelasnya.

Agus menambahkan, selama Ramadhan, sistem pemberikan TKD PNS sama seperti hari biasa. Bagi pegawai yang berkinerja rendah atau hadir tanpa menginput e-Kinerja, maka TKD-nya tidak akan dibayar penuh.

"TKD dan gaji itu kan sesuatu yang berbeda. Kalau tidak masuk atau izin jadi tidak ada kinerja sehingga tidak dibayar TKD-nya. Itu tetap sama walau di bulan puasa," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Basuki: PNS Telat Sudah Biasa

TKD PNS yang Telat akan Dipotong

Jumat, 20 Mei 2016 30810

 Basuki Perbolehkan PNS Usia 56 Tahun Jadi Lurah..>>

PNS Usia 56 Tahun Boleh Jadi Lurah di DKI

Selasa, 17 Mei 2016 8390

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307244

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks