107 Bangunan Tak Berizin di Jaksel Dibongkar

Senin, 23 Mei 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Budhi Firmansyah Surapati 4475

107 Bangunan Menyalahi Aturan di Jaksel Dibongkar

(Foto: doc)

Sejak Januari hingga akhir Mei 2016, Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan telah menerbitkan sebanyak 306 surat peringatan (SP), 300 penyegelan dan 264 surat perintah bongkar (SPB) terhadap bangunan yang menyalahi peraturan. 

Tapi yang jelas, bangunan yang masih tetap nekad berdiri, apalagi bangunan di daerah yang bukan zonanya, itu kita bongkar

Dalam kurun waktu itu pula sebanyak 107 bangunan tak berizin maupun menyalahi perizinan di Jakarta Selatan ditertibkan.

Kepala Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan, Syukria mengatakan, selama 2016 pihaknya menargetkan 220 kali penertiban bangunan bermasalah dengan anggaran sebesar Rp 1.732.950.000. Namun demikian, Ia tetap berharap warga mematuhi aturan sehingga tidak perlu dilakukan pembongkaran terhadap bangunan yang melanggar aturan atau tidak berizin.

"Begitu dilakukan SP, penyegelan, dan SPB, biasanya pemilik bangunan langsung mengurus. Tapi yang jelas, bangunan yang masih tetap nekat berdiri, apalagi bangunan di daerah yang bukan zonanya, kita bongkar," tegasnya, Senin (23/5).

Dikatakan Syukria, target penertiban bangunan di 10 kecamatan se-Jakarta Selatan disamaratakan yakni, 20 kali penertiban. Hingga kini, Kecamatan Jagakarsa merupakan wilayah yang paling banyak dilakukan penertiban, tercatat sebanyak 14 bangunan ditertibkan. Kemudian disusul Kecamatan Kebayoran Baru dengan jumlah 13 kali penertiban, serta Kecamatan Tebet dan Pesanggrahan dengan 10 kali penertiban.

Dikatakan Syukria, pelanggaran yang dominan adalah membangun tidak sesuai izin seperti, jarak bebas samping dan belakang. Dicontohkan, pemilik dalam izinnya ada jarak bebas samping dan atau belakang, tapi justru bangunan tidak ada jarak bebas.

"Pengguna bangunan dan lahan biasanya menghalang-halangi jalannya pembongkaran. Tapi kita jelaskan bahwa ini melanggar dan kita arahkan mereka untuk mengurus izin," tandasnya.

BERITA TERKAIT
10 Bangunan Liar di Jalan Kebon Jahe Kober di Tertibkan

10 Bangunan Liar di Petojo Selatan Dibongkar

Senin, 23 Mei 2016 4328

Lurah Diminta Cepat Cari Lahan untuk RPTRA

3 Saung di Kampung Bali Dibongkar

Rabu, 18 Mei 2016 2927

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285054

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks