Rabu, 18 Mei 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Andry 2933
(Foto: Rudi Hermawan)
Aparatur Kelurahan Kampung Bali membongkar tiga bangunan saung yang berada di Jalan Kampung Bali V, RT 06/08, Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Ketiga saung tersebut dibongkar petugas karena kerap dijadikan tempat maksiat.
Lurah Kampung Bali, Hermansyah mengatakan, pembongkaran saung dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan saung tersebut. Sebab, setiap harinya ketiga saung itu menjadi tempat pesta miras.
"Diduga lokasi itu juga dijadikan tempat maksiat dan transaksi narkoba. Makanya kami bongkar sebagai antisipasi," katanya, Rabu (18/5).
Hermansyah menuturkan, pelaksanaan pembongkaran saung di lokasi berjalan aman dan lancar. Mengingat sejumlah tokoh masyarakat sekitar mendukung pembongkaan saung tersebut.
"Ketua RW, RT dan masyarakat ikut membongkar dan mereka sangat setuju itu dibongkar," tandasnya.