Senin, 23 Mei 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Nani Suherni 2824
(Foto: Ilustrasi)
Polda Metro Jaya akan menindak organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan sweeping saat bulan Ramadan. Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Moechgiyarto mengatakan, ormas hanya berhak memberikan informasi bukan menindak.
"Sehingga kalau mereka (ormas) melakukan itu kita akan tindak. Boleh ormas itu bertindak, tapi berikan infomasi kepada Polri, Polri yang menindak. Kita siap menampung," tegas Irjen Pol Moechgiyarto, Senin (23/5).
Untuk mengantisipasi hal itu, pihakya mengundang pengelola tempat hiburan malam dan ormas untuk menyamakan persepsi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kita akan jelaskan kepada mereka nantinya supaya tujuan dari bulan suci Ramadan tercapai dengan baik dan ibadah masyarakat juga berjalan dengan khusyuk. Kita akan samakan pesepsi," tandasnya.
Saat ini, sambung Moechgiyarto, pihaknya tengah menunggu diterbitkannya peraturan terkait operasionalisasi tempat hiburan malam yang dibuat Pemprov
DKI.