Senin, 23 Mei 2016 Reporter: Folmer Editor: Andry 2824
(Foto: doc)
170 kendaraaan roda dua dan empat terjaring Operasi Patuh Jaya yang digelar kepolisian di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat. Sebagian besar kendaraan tersebut dijaring petugas saat mererobos jalur bus Transjakarta.
"Ratusan pelanggar dikenakan sanksi tilang sebanyak 69 STNK dan 101 SIM," kata AKBP Sudarmanto, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat, Senin (23/5).
Ia mengungkapkan, operasi ini melibatkan puluhan petugas gabungan dari kepolisian, TNI serta Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta. Ratusan kendaraan yang dikenakan sanksi tilang umumnya melakukan pelanggaran di jalur bus Transjakarta.
"Pemberian sanksi tilang dilakukan agar warga dapat disiplin saat membawa kendaraan bermotor di jalan," tandasnya.