Senin, 23 Mei 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Nani Suherni 3062
(Foto: Yopie Oscar)
Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrasn) DKI Jakarta telah menerapkan sistem online berbasis teknologi informasi (TI) untuk uji kir di Ibukota. Dengan sistem ini diharapkan bisa menghilangkan praktik calo yang masih ada.
"Untuk menghindari adanya oknum yang bermain di pengujian kendaraan bermotor (PKB), kami gunakan sistem IT untuk uji kir," ujar Andri Yansyah, saat rapat pimpinan (rapim) di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (23/5).
Andri mengatakan, saat ini sistem TI sudah diterapkan di dua PKB yakni di PKB Pulogadung dan PKB Cilincing. Sementara di PKB Kedaung Angke masih dalam tahap uji coba. Rencananya pada Juli mendatang baru akan diterapkan sepenuhnya.
"Dengan adanya sistem ini, tidak ada lagi petugas yang melakukan diskresi terhadap kondisi kendaraan yang sedang uji kir. Jadi lulus atau tidaknya kendaraan akan langsung ketahuan penyebabnya," tandasnya.
Sebelumnya, Dishubtrans telah mengehentikan sebanyak 49 pegawai di ketiga PKB. Mereka diduga melakukan pungutan liar. Saat ini, nama mereka akan dipindah ke satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lain.