Senin, 23 Mei 2016 Reporter: Nurito Editor: Andry 8008
(Foto: Nurito)
Dua guru SDN Baru 02 Pagi, Pasar Rebo, Jakarta Timur diberikan sanksi teguran keras karena dianggap lalai dalam memberikan materi pekerjaan rumah (PR) kepada muridnya.
Adapun materi PR yang diberikan kedua guru kepada siswa kelas 2 pada 13-14 Mei 2016 lalu tersebut berisi soal pembunuhan dan perceraian.
"Kami akui ada kelalaian dalam pemberian materi PR tersebut. Materinya memang kurang tepat untuk kelas 2 ini," kata Kepala SDN Baru 02 Pagi, Ridoyo, Senin (23/5).
Ia juga menyampaikan telah melaporka dan berkoodin
asi dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta terkait kasus ini. Sementara dua guru dari sekolahnya yang memberikan PR dengan materi buruk ini sudah diberikan teguran."Diberikan sanksi teguran. Memang kurang ditelaah sebelumnya," ujarnya.
Kasus itu sendiri terungkap dari ocehan seorang bernama Agung Suharto Dirdjosbroto di facebook. Orang tersebut memosting kalau anaknya yang duduk di kelas 2 SDN Baru 02 Pagi mendapatkan PR dari gurunya. Namun isi PR tersebut sangat tidak layak karena materinya soal perceraian dan pembunuhan.
"Ini salah satu yang membuat saya marah dan kecewa dengan Kementrian Pendidikan dan Dewan Pengawas Pendidikan Indonesia. Karena masih belum becus membuat soal ulangan kelas II SD," tulis Agung dalam akun facebooknya.