Senin, 23 Mei 2016 Reporter: Nurito Editor: Andry 5983
(Foto: Nurito)
Meski telah sering kali ditertibkan, keberadaan calo di Pusat Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur masih marak. Para pemilik kendaraan yang hendak melakukan uji kir di PKB ini masih banyak menggunakan jasa calo karena dianggap lebih mudah dan praktis.
Pantauan Beritajakarta.com, puluhan calo berdiri di gerbang masuk menuju tempat uji kir. Sebagian dari mereka duduk di bawah tenda yang berada di samping pos keamanan sisi Barat PKB Ujung Menteng.
Safari (51), salah seorang warga yang akan mengurus uji kir dump truk mengatakan, sudah berlangganan menggunakan jasa calo berinisial J (42) agar kepengurusan layanan uji kir lebih mudah, praktis dan cepat. Melalui calo, uji kir dipastikan akan diluluskan walaupun ada kekurangan pada kendaraan. Besaran biaya yang dipatok para calo sendiri tergantung jenis dan jumlah kekurangan pada kendaraan yang akan diuji kir.
"Saya biasanya lewat J (calo, red)
, sudah langganan. Untuk dump truk bayar Rp 350 ribu. Kalau resminya hanya Rp 80 ribu," katanya, Senin (23/5).Sementara itu, J, calo kir di PKB Ujung Menteng menuturkan hanya dapat membantu kendaraan yang sudah memiliki nomor booking uji kir.
"Sebenarnya sih kita tidak mematok harga harus bayar sekian. Tapi sepantasnya saja ngasihnya dan iklhas," ujarnya.
Di lokasi yang sama, Slamet (37), warga lainnya yang hendak mengurus uji kir mengungkapkan enggan menggunakan jasa calo. Sebab, kendaraannya berkondisi layak dan memiliki surat kendaraan lengkap. Masyarakat biasanya mengurus uji kir dengan menggunakan jasa calo karena kendaraanya tidak layak.
"Kalau kondisi kendaraan bagus, mulus, sehat, ngapain lewat calo. Mending ngurus sendiri, biaya murah," tandasnya.
Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari unit terkait. Kepala UPT PKB Ujung Menteng, Dedi Dwi Widodo masih tidak bisa dikonfirmasi baik melalui telepon maupun pesan singkat.