Senin, 23 Mei 2016 Reporter: Suparni Editor: Andry 3086
(Foto: Suparni)
Alat transportasi gerobak motor yang ada di beberapa pulau permukiman di Kepulauan Seribu kerap merusak saluran instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Sehingga diperlukan adanya pembatasan jalur operasi gerobak motor.
"Jadi di pulau permukiman itu perlu jalan lingkar untuk joging track wisata keliling pulau dan blocking saluran limbah warga," ujar Mustajab, Kepala Suku Dinas Tata Air Kepulauan Seribu, Senin (23/5).
Ia mengaku telah menyampaikan rencana pembangunan jalan lingkar di 11 pulau permukiman ini kepada Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo. Jalan lingkar tersebut nantinya akan dibangun dengan lebar sekitar tiga meter.
"Nanti juga dibuat aturan tegas agar gerobak motor tidak masuk jalan lingkar," ucapnya.
Sementara Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo berencana akan memberlakukan pulau tematik di pulau permukiman yang di dalamnya melarang kendaraan bermotor beroperasi.
Rencana ini dicetuskan menyusul semakin banyaknya jumlah gerobak motor di pulau permukiman yang mengganggu pejalan kaki, khususnya wisatawan.
"Sedang kita cari formulanya. Nanti di pulau itu hanya ada sepeda. Sepedanya pun yang trendy misalnya yang bannya besar dan unik-unik agar wisatawan nyaman dan tertarik," tandasnya.