Sabtu, 21 Mei 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 3856
(Foto: doc)
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan kembali akan menertibkan bangunan liar (bangli) yang masih berdiri di Taman Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo, Menteng Atas, Setiabudi.
Di areal TPU itu, terhitung masih ada sekitar 71 bangunan liar yang masih tersisa atau dihuni 59 Kepala Keluarga (KK).
Wakil Camat Setiabudi, Tamo Sijabat mengatakan, 10 dari 71 bangli yang berdiri di TPU Menteng Pulo sudah tidak berpenghuni atau kosong.
"Semua bangli yang akan dibongkar ada 71 unit bangli. Yang masih ada penghuninya 61 bangunan. Rencananya hari Rabu tanggal 25 Mei 2016 kita bongkar," katanya, Jumat (20/5).
Tamo mengutarakan, pada penertiban awal April 2016 lalu, pihaknya memberikan toleransi kepada 59 KK yang tinggal di 71 bangunan liar di TPU Menteng Pulo. Toleransi diberikan karena ada sejumlah KK yang anaknya tengah mengikuti Ujian Nasional (UN).
"Sudah diberitahu secara lisan sebelumnya. Tanggal 25 Mei besok kita tertibkan," tandasnya.