Jumat, 20 Mei 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 5071
(Foto: Reza Hapiz)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menyerahkan kasus perusakan halte Transjakarta Kuningan Madya kepada kepolisan. Seperti diketahui, sejumlah kaca di halte tersebut pecah akibat terkena lemparan batu dari para demonstran yang menggelar unjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sore tadi.
"Enggak tahu itu urusan polisi. Kalau merusak halte ya tinggal Transjakarta saja hitung, mau tuntut atau enggak," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (20/5).
Basuki mengaku tidak mempersoalkan keinginan dari para pendemo yang meminta DPRD DKI melakukan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) terhadap dirinya. Karena proses untuk HMP perlu proses dan memakan waktu yang panjang. Sementara masa kepemimpinannya akan berakhir pada Oktober 2017 mendatang.
"Kalau sekarang mau HMP suruh saya turun, keburu pemilihan lagi," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, beberapa organisasi masyarakat (ormas) melakukan aksi unjuk rasa di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Masa kemudian bergerak ke Gedung KPK di Jalan HR Rasuna Said.