Kontribusi Tambahan Pengembang untuk Bangun Infrastruktur

Jumat, 20 Mei 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Nani Suherni 3084

Kontribusi Tambahan untuk Bangun Infrastruktur

(Foto: Reza Hapiz)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, kontribusi tambahan digunakan untuk membangun infrastruktur yang ada di Ibukota. Kontribusi tidak akan diambil dalam bentuk uang, melainkan dalam bentuk barang.

Kontribusi tambahan ini untuk membangun infrastruktur. Itu lazim dilakukan di seluruh dunia

"Kontribusi tambahan ini untuk membangun infrastruktur. Itu lazim dilakukan di seluruh dunia," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (20/5).

Basuki menjelaskan, kontribusi tambahan ini berbeda dengan corporate social responsibility (CSR). Jika CSR perusahaan membagikan keuntungan kepada masyarakat sekitar sesudah pajak. Sementara untuk kontribusi tambahan, pemerintah menambahkan beban tetapi tidak merugikan pengembang.

Setiap perusahaan wajib memberikan CSR kepada masyarakat atau sekitarnya yang berhubungan, maksimum tiga persen dari keuntungan karena kerelaan.

"Kalau kontribusi adalah kami menambahkan beban kepada dia dan itu mengurangi keuntungan dia pasti, tapi bukan merugikan dia," terangnya.

Salah satu kontribusi tambahan yang telah diminta Pemprov DKI Jakarta kepada pengembang yakni pembangunan simpang susun Semanggi. Pembangunannya dilakukan oleh Mori Company perusahaan asal Jepang yang menaikan Koefisien Lantai Bangunan (KLB).

Tim appraisal akan menaksir nilai bangunan atas kontribusi tambahan tersebut, kemudian dicatat sebagai aset Pemprov DKI Jakarta.

"Begitu barang ini selesai kami akan appraisal. Tapi kalau ternyata appraisal di bawah itu maka kami hanya akan menghitung nilainya. Tim appraisal sesuai dengan sertifikat legistrasi oleh Menteri Keuangan dan Bapepam," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Basuki: Kontribusi Pengembang Reklamasi Harus Ada

Pengembang Reklamasi Wajib Beri Kontribusi Tambahan

Jumat, 08 April 2016 8106

Ini 6 Syarat untuk Pengembang Reklamasi

Ini 6 Syarat untuk Pengembang Reklamasi

Selasa, 12 April 2016 7082

BPTSP Sosialisasikan Kemudahan Izin Berbisnis Lewat Kompetisi

Kemudahan Izin Berbisnis di Jakarta Disosialisasikan

Selasa, 19 April 2016 3146

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307244

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks