Jumat, 20 Mei 2016 Reporter: Nurito Editor: Budhi Firmansyah Surapati 2940
(Foto: Nurito)
Sebanyak 25 ribu ekor ikan ditebar di Situ Aneka Elok, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur. Setelah tiga bulan, ikan boleh dipancing warga namun dilarang dijala dan disetrum apalagi dibom menggunakan potasium.
Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana mengatakan, 25 ribu ekor ikan yang disebar terdiri dari 20 ribu ekor ikan nila dan 5.000 lainnya jenis ikan emas. Ikan yang ditebar rata-rata berukuran 5-8 sentimeter dan 8-12 sentimeter. Seluruh ikan merupakan hasil produksi dari Balai Benih Ikan Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) DKI Jakarta.
"Ikan ini boleh dipancing masyarakat dengan catatan menunggu tiga bulan, agar lebih besar. Karena program gubernur memang ini untuk menambah gizi masyarakat," katanya, Jumat (20/5).
Namun ikan yang ditabur itu tidak boleh diserok, disterum apalagi sampai dibom menggunakan potasium. Diharapkan warga juga turut memelihara dan merawat Situ Aneka Elok agar tetap bersih dan nyaman.
Kepala Dinas KPKP DKI, Darjamuni menambahkan, sebelum ditebar ikan, kondisi air waduk atau situ sudah dilakukan pengecekan kualitas air. Hasilnya ternyata memang layak untuk ditebar ikan, sehingga pihaknya langsung menyiapkan ribuan benih ikan.
"Ikan yang diteba
r ini tidak perlu diberi makan lagi. Karena mereka bisa mencari makan secara alami, memakan plankton, lumut dan sebagainya," tandasnya.