Rabu, 18 Mei 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Rio Sandiputra 3276
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Sekitar 20 pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah ruas jalan di Kecamatan Setiabudi ditertibkan petugas Satpol PP, Rabu (18/5). Lapak PKL seperti gerobak, etalase rokok, boks minuman, meja dan bangku kayu juga disita petugas.
Lapak-lapak tersebut diamankan petugas dari Jalan Jenderal Sudirman depan Universitas Atma Jaya, Jalan Gatot Subroto, Jalan Patra Jasa, Jalan Denpasar Raya, Jalan Perbanas, dan Jalan HR Rasuna Said.
Kasatgas Pol PP Kecamatan Setiabudi, Iskandar mengatakan, mayoritas dari PKL yang ditertibkan ini mendirikan lapaknya atau berjualan di trotoar, sisanya di bahu jalan.
"Termasuk satu unit sepeda kopi kita angkut. Sebenarnya penertiban itu bukan hanya saat Rabu Tertib. Setiap hari kita juga rutin melakukan patroli dan penertiban," ujar Iskandar.
Bahkan reklame yang kadaluwarsa di Mal Ambasador, Kelurahan Karet Kuningan pun tidak luput dari penertiban petugas. Ada sebanyak 12 reklame toko yang ditertibkan.
"Penertiban reklame toko karena reklame habis masa pajak. Penertiban dihadiri oleh tiga petugas UPPD kecamatan," tandasnya.
Dalam penertiban itu, sebanyak 40 personel gabungan Satpol PP, satu unit truk operasional, dan satu unit truk kerangkeng Satpol PP dikerahkan.