Rabu, 18 Mei 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Rio Sandiputra 3128
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Pos Polisi Subsektor Kebayoran Lama yang berada di depan Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dibongkar, Rabu (18/5). Bangunan dengan luas 60 meter persegi tersebut berdiri di atas saluran air.
Camat Kebayoran Lama, Munjirin Rasyid mengatakan, penertiban ini membuktikan bahwa Pemprov DKI tidak tebang pilih dalam menertibkan bangunan yang melanggar. Ini juga bertujuan untuk memperlancar akses keluar masuk Stasiun Pasar Kebayoran Lama. Setelah penertiban ini, angkutan umum D01 rute Ciputat-Kebayoran Lama akan bisa beroperasi melalui jalan tersebut.
"Pos Polisi makan bahu jalan dan berada di atas saluran air makanya kita bongkar. Setelah itu angkutan umum D 01 bisa melalui akses jalan ini. Jalan menuju Stasiun Kebayoran Lama juga bisa dilalui oleh kendaraan roda empat," tutur Munjirin.
Kapolsek Kebayoran Lama, Agus Rizal mendukung dilakukannya penertiban, lantaran diakuinya pos polisi tersebut berada di atas saluran air. Selain itu, ini juga bisa menjadi cerminan bagi masyarakat untuk selalu mendukung program Pemprov DKI.
"Kita beri contoh kepada masyarakat dan mendukung program dari pemerintah. Kita sudah ada penggantinya di dekat flyover Kebayoran Lama," tandas Agus.
Sebanyak 150 petugas gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP Jakarta Selatan dikerahkan untuk melakukan penertiban tersebut.