Rabu, 18 Mei 2016 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Rio Sandiputra 3327
(Foto: Yopie Oscar)
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat memprediksi, tantangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dimasa mendatang ialah permasalahan lingkungan. Perencana pembangunan Jakarta harus tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.
"Jakarta ke depan itu menurut saya isu utamanya adalah masalah lingkungan. Kita membayangkan kalau seumpama kita tidak segera bikin rencana yang baik dan benar, bisa bahaya ini," ujarnya saat membuka acara Lokakarya Grand Design Green Building, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (18/5).
Menghadapi isu tersebut, Pemprov DKI Jakarta telah bersiap dengan sejumlah aturan pendukung. aturan itu diketahui Djarot, saat ia berdiskusi dengan Deputi bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup DKI, Oswar Muadzin.
"Pak Oswar bilang kita sudah punya Undang-undang (UU) tentang lingkungan hidup. Dan di tingkat provinsi kita ternyata sudah punya peraturan gubernur tentang bangunan gedung hijau," ucapnya.
Ke depan, lanjut Djarot, setiap bangunan yang akan berdiri di Ibukota harus memenuhi kedua aspek hukum positif tersebut. Sehingga, masalah lingkungan di DKI puluhan tahun ke depan dapat mudah diatasi dan tak menyebabkan Ibukota tenggelam.
"2030 jakarta ini bisa tenggela
m. Kita harus padukan betul antara kepentingan bisnis dengan keselamatan lingkungan," tandasnya.