Senin, 23 Juni 2014 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Agustian Anas 4171
(Foto: doc)
Target penyerapan anggaran sebesar 97 persen menjelang akhir tahun nanti yang dicanangkan Pemprov DKI Jakarta sepertinya sulit tercapai. Sebab, hingga semester 2 atau bulan Juni ini, penyerapan anggaran baru mencapai 20 persen dari total anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2014 sebesar Rp 72 triliun.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Endang Widjajanti mengatakan, banyak kendala dalam penyerapan anggaran APBD DKI tahun 2014. Salah satunya menunggu proses lelang dari Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULP) DKI Jakarta.
"Serapannya lebih dari 10 persen, sekitar 20 persen, masuk semester 2, memang masih ada kita harapkan untuk ULP menyelesaikan lelang program. Hal itu bisa memicu percepatan penyerapan," ujar Endang, Senin (23/6).
Selain terkendala lelang ULP, kata Endang, penyerapan anggaran juga terhambat masalah pembebasan lahan akibat adanya undang-undang pembebasan lahan yang baru.
Dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2012 tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum disebutkan, pemerintah daerah tidak bisa membebaskan lahan. Pembebasan hanya bisa dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN)
Karena itu, dia tidak bisa memprediksi apakah penyerapan anggaran akan mencapai target akhir tahun nanti. "Kita lihat nanti ya. Kita selalu ada kiat-kiat, apakah program itu tidak bisa dilaksanakan, mau dimatikan atau dialihkan ke program lainnya," ungkap Endang.
Dikatakan Endang, anggaran yang sudah terserap sebesar enam persen diantaranya untuk belanja rutin membayar gaji PNS DKI, tunjangan kinerja daerah (TKD) dan biaya telepon, air, listrik, dan internet (tali).