Selasa, 17 Mei 2016 Reporter: Folmer Editor: Nani Suherni 3833
(Foto: Folmer)
Perlintasan kereta tanpa palang pintu atau liar di Jalan Kali Anyar 10 RW 10, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, ditutup.
Penutupan pintu perlintasan dilakukan karena kerap kali memakan korban jiwa saat kereta api melintas di kawasan tersebut.
Wakil Camat Tambora, Joko Suparno menjelaskan, penutupan perlintasan kereta api dilakukan karena sangat membahayakan warga sekitar yang tengah melintas.
"Penutupan perlintasan kereta secara permanen bekerja sama dengan PT KAI," kata Joko saat dihubungi Beritajakarta.com Selasa, (17/5).
Ia menjelaskan, tindaklanjut penutupan perlintasan kereta, pihaknya juga telah mengusulkan agar dibangun sarana Jembatan Penyebrangan Orang (JPO).
"Kami sudah bersurat ke Dinas Perhubungan DKI agar segera direalisasikan pembangunan JPO dari Kali Anyar ke Duri Utara," tandasnya.