Senin, 16 Mei 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 2391
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Tujuh sepeda motor yang parkir liar di bahu Jalan Melawai Raya, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan ditertibkan. Penertiban dilakukan petugas dengan mengangkut sepeda motor ke kantor kecamatan sekaligus meminta pemilik kendaraaan menandatangani surat pernyataan di atas materai.
Kasatgas Pol PP Kecamatan Kebayoran Baru, Daniel Hutajulu mengatakan, pada Jumat (13/5) kemarin, puluhan petugas gabungan telah melakukan penertiban di lokasi. Namun, tak lama kemudian di kawasan tersebut kembali muncul kendaraan parkir liar.
"Ini penertiban ulang, kemarin sudah ditertibkan. Begitu kami monitor lagi, masih aja ada yang bandel, terpaksa kita angkut," katanya, Senin (16/5).
Daniel menungkapkan, setelah penertiban, pihaknya membuatkan surat pernyataan bermaterai kepada para pemilik kendaaran. Surat tersebut dimaksudkan agar mereka tidak kembali parkir sembarangan di lokasi.
"Kami bakal terus monitor jalan itu. Daerah itu termasuk rawan parkir liar, khususnya motor," tandasnya.