Senin, 16 Mei 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Budhi Firmansyah Surapati 2727
(Foto: Rudi Hermawan)
Sebanyak delapan lapak dan gerobak pedagang kaki lima di kawasan Pasar Tanah Abang, ditertibkan. Dalam penertiban tersebut, sempat diwarnai kericuhan lantaran pedagang di Jalan Jatibaru Raya, tepatnya di depan Stasiun Tanah Abang, menolak ditertibkan dan coba mempertahankan lapak mereka.
Kasatpol PP Jakarta Pusat, Iyan Sophian Hadi mengatakan, penertiban dilakukan menyisir kawasan Tanah Abang depan Blok G, Jalan KH Mas Mansyur dan depan Stasiun Tanah Abang, Jalan Jatibaru Raya. Di sekitar Blok G, pihaknya menertibkan lima lapak PKL dan di Jl Jatibaru Raya, sebanyak tiga gerobak.
"Didepan stasiun mereka melawan dan menolak ditertibkan petugas. Tapi setelah diberi penjelasan mereka pasrah," kata Iyan, Senin (16/5).
Selanjutnya, lapak yang disita langsung dihancurkan di tempat oleh petugas. Sementara gerobak disita dan pemilik bisa mengambil setelah mengikuti sidang tindak pidana ringan (Tipiring) yang digelar 20 Mei mendatang.
"Petugas yang kami kerahkan 30 personel yang merupakan tim lingkar," tandasnya.