Senin, 16 Mei 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Nani Suherni 3590
(Foto: Yopie Oscar)
Rencana pembangunan ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) DKI Jakarta mengalami penyusutan secara jumlah. Semula yang akan dibangun di 131 lokasi namun hanya akan dibangun sebanyak 123 lokasi saja.
Kepala Dinas Perumahan Dan Gedung Pemda DKI Jakarta, Ika Lestari Adji mengatakan, pengurangan titik lokasi dikarenakan lokasi yang belum jelas dokumen kepemilikan atau surat tanahnya.
"Memang ada penurunan jumlah, pembangunan basic desain lagi proses dari arsitek, kita harap minggu ini sudah keluar," ujarnya, Senin (16/5).
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama kembali mengingatkan agar seluruh tanah secepatnya dilakukan inventarisasi. Pasalnya menurutnya kondisi tanah banyak fasos/fasum dari pengembang namun tidak tercatat.
"Seluruh tanah seperti itu seharusnya tercatat sebagai aset pemda, masa kita tidak jadi bangun RPTRA karena tidak tahu tanahnya siapa, seharusnya langsung segera dicatat," tandas Basuki.