Jumat, 13 Mei 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Andry 3281
(Foto: Rudi Hermawan)
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta meminta 10 lembaga penyiaran swasta (LPS) TV memberikan porsi untuk menyiarkan kesenian dan kebudayaan Betawi dalam setiap tayangan.
Ketua KPID DKI Jakarta Adil Quarta Anggoro berharap seluruh stasiun televisi dapat menayangkan kebudayaan Betawi. Bersama dengan itu pihaknya akan melakukan konsultasi terlebih dahulu kepada Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB). Sehingga bisa dilihat dan dipelajari lebih dalam mengenai asal usul budaya Betawi dan kearifan lokalnya.
"Sebenarnya televisi mempunyai kewajiban 10 persen konten lokal dan dari kewajiban itu pihaknya meminta diisi dengan kebudayaan lokal yakni Betawi," katanya, Jumat (13/5).
Menurut Adil, sejauh ini seluruh stasiun televisi merespon baik ajakan ini. Hal tersebut dianggap dapat memperkaya konten mereka.
"Jika mereka tidak merealisasikan akan kami panggil dan kita tanya kenapa tidak dilakukan. Apabila ditemukan ada indikasi pelanggaran bisa diberikan sanksi," tandasnya.