KPID DKI Awasi Ketat Acara Televisi

Kamis, 06 Agustus 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Widodo Bogiarto 3105

KPID DKI Awasi Ketat Acara Televisi

(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)

Persaingan untuk meraih penonton terbanyak membuat sejumlah stasiun televisi berlomba-lomba menampilkan suguhan paling menarik. Namun sayangnya acara yang ditampilkan kerap melanggar aturan, seperti menonjolkan kekerasan atau vulgar.

Tugas kita mengawasi konten dan siaran yang tayang di lembaga penyiaran sesuai dan aman bagi masyarakat

"Tugas kita mengawasi konten dan siaran yang tayang di lembaga penyiaran sesuai dan aman bagi masyarakat," kata Adil Quarta Anggoro, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi DKI Jakarta, Kamis (6/8).

Menurut Aidil, apabila terbukti melakukan pelanggaran, maka pihaknya akan memberikan sanksi. Mulai tiga kali surat teguran hingga pengurangan durasi penyiaran dan penghentian sementara program acara tersebut.

"Sanksi paling berat dikenakan pada program Yuk Keep Smile (YKS) di Trans TV yang dinilai menghina ikon Jakarta," ujar Aidil.

Aidil menambahkan, setiap tayangan harus mengacu kepada pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran.

BERITA TERKAIT
18 TV digital baru akan mengudara di Jabodetabek

18 Siaran TV Digital Akan Mengudara

Jumat, 19 Desember 2014 18333

Power Antena Hilang, Warga Rusun Tak Dapat Menonton TV

Power Antena Hilang, Warga Rusun Tak Dapat Menonton TV

Senin, 16 Maret 2015 872

Ahok Akui Sudah Ada Kerjasama Penayangan Balaikota Channel

Ahok Akui Ada Kerja Sama Penayangan Balai Kota Channel

Senin, 06 Juli 2015 3248

Djarot Minta Firstmedia Diminta Pertanggungjawaban Soal Balaikota Channel

Pemprov DKI Segera Panggil Firstmedia

Senin, 06 Juli 2015 3032

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285053

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks